18 November 2009

PASANG-SURUT GERAKAN ISLAM

0 komentar




Keberadaan Gerakan Islam kembali disorot belakangan ini, terutama setelah kampanye anti teroris AS. Sebagian besar daftar teroris yang disusun oleh AS dan pengikutnya, PBB, adalah gerakan-gerakan Islam. Gerakan Islam kemudian menjadi musuh bersama Barat; dimusuhi, dimata-matai, sampai diberangus oleh Barat. Mengiringi kampanye AS, pemerintah negeri-negeri Islam pun—yang selama ini memang sudah dirisaukan oleh gerakan Islam—bertambah semangat untuk memberangus gerakan-gerakan Islam. Jadi, apa yang diprediksi oleh Huntington, bahwa akan terjadi perang peradaban antara Islam dan Kapitalis setelah runtuhnya Komunisme, menjadi kenyataan.
Tentu saja, kemunculan gerakan-gerakan Islam di negeri-negeri Islam bukanlah fenomena sesaat, tetapi tumbuh seiring dengan pasang-surutnya perjuangan umat Islam di dunia. Analisis tentang latar belakang tumbuhnya berbagai gerakan Islam dewasa ini sudah banyak dilakukan oleh berbagai pengamat. Analis Barat umumnya menjadikan faktor ekonomi sebagai indikator utama. Dalam pandangan ini, kondisi ekonomi yang terpuruk dan memprihatinkan di Mesir, Aljazair, Palestina, dan Sudan menyebabkan gerakan Islam menjadi pilihan masyarakat, dengan harapan, akan mampu membawa mereka pada kehidupan yang lebih layak.
Namun demikian, berkembangnya gerakan Islam di Saudi Arabia dan negara-negara petrodollar lainnya—yang memiliki tingkat kemakmuran dan kesejahteraan yang relatif tinggi—merupakan fenomena yang bertolak belakang dengan fakta di atas. Riza Sihbudi bahkan menyebutkan bahwa pendukung utama Revolusi Islam di Iran adalah kaum Bazaar (kelas menengah yang berprofesi pedagang). Gerakan-gerakan Islam yang semakin tumbuh subur di Eropa dan Amerika Serikat justru banyak dari kalangan menengah ke atas yang memiliki tingkat ekonomi yang mapan; bahkan dari kalangan teknokrat, cendekiawan, dan profesional.
Analis lain, seperti Roger Garaudi, lebih melihat munculnya gerakan Islam yang disebutnya sebagai fundamentalis Islam sebagai sebuah reaksi dari fundamentalis-fundamentalis Barat (zionis, stalinis, sekularis, vatikan). Di sini dia menyebutkan beberapa faktor utama yang mendorong timbulnya gerakan Islam yakni adanya kolonialisme Barat, terjadinya dekadensi Barat, dan munculnya fundamentalisme Zionis Israel.[1]
Yvonne Haddad, Profesor Sejarah Islam Universitas Massachusetts USA, menyimpulkan beberapa faktor kebangkitan Islam: (1) Terjadinya reaksi seperempat abad dari rekayasa ketidakberdayaan (response to a quarter century of disempowerment). Ini muncul akibat akumulasi gagalnya kaum Muslim, terutama dalam mempertahankan salah satu simbol Islam, al-Aqsha, di bumi Palestina—kiblat pertama, tanah suci ketiga—dalam perang Arab-Israel. (2) Adanya reaksi dari krisis keyakinan umat Islam (a response to the crisis of faith). Kegagalan-kegagalan umat Islam, salah satunya dalam mempertahankan bumi Palestina, membuat banyak dari mereka kembali ke jalan Allah, karena dianggap sebagai ujian Allah bagi umat Islam dan seleksi terbentuknya masyarakat baru yang akan membawa risalah Islam ke seluruh dunia. (3) Munculnya reaksi dari gerakan Zionisme (a response to Judaization). Terjadinya pendudukan Israel di tanah Palestina atas legitimasi agama Yahudi membuat umat Islam berusaha memperlakukan hal yang sama. Sebab, Zionisme telah dijadikan ikatan yang kuat oleh bangsa Yahudi untuk merebut tanah Palestina.
Youssef M. Choueiri lebih melihat tumbuhnya gerakan Islam akhir-akhir ini sebagai reaksi langsung terhadap implementasi konsep negara-bangsa (nation state) pada akhir abad ke-20 dan problem-problemnya. Keberadaan negara-bangsa ini dalam menjalankan pembangunannya telah mensekularkan Islam, dalam arti, menjadikan Islam hanya sebagai agama ritual saja. Gerakan-gerakan Islam kemudian muncul untuk kembali menciptakan tatanan dunia yang baru berdasarkan Islam.


Fenomena Gerakan Islam Politik/Ideologis
Di antara berbagai gerakan Islam ada yang bersifat politik dan bergerak di kawasan Timur Tengah serta Dunia Islam lainnya. Sebagian besar gerakan Islam tersebut bercita-cita menegakkan kembali Khilafah Islamiyah (negara Islam global). Gerakan Islam politik ini di antaranya ada yang memilih dan membolehkan perlawanan angkat senjata untuk mendirikan Negara Islam  seperti Jamaah Islamiyah dan Tandzimul Jihad di Mesir, termasuk NII (Negara Islam Indonesia)  di Indonesia. Sebagian memilih jalur demokrasi (perlemen) seperti FIS (Aljazair), PAS (Malaysia), dan Ikhwanul Muslimin (Mesir dan Yordania), Partai Raffah (Turki, yang telah berganti nama beberap kali), dan An-Nahdhah (Tunisia). Sementara itu, Hizbut Tahrir tidak memilih jalan bersenjata, namun tidak juga memilih jalur parlemen. Hizbut Tahrir dalam konsep dakwahnya tidak membolehkan angkat senjata dan juga mengharamkan untuk ikut dalam sistem demokrasi.
Di antara gerakan Islam tersebut, bisa disebut, Ikhwanul Muslimin merupakan gerakan Islam terkemuka, terutama sejak runtuhnya Daulah Khilafah Islamiyah. Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Imam Hasan al-Banna pada Dzul Qa‘dah 1327 H/April 1928 M, misalnya, dakwah Islamnya banyak dipengaruhi oleh Syaikh Abdulwahhab, Sanusiyyah, dan Rasyid Ridha. Pada umumnya, dakwah tersebut merupakan kelanjutan dari Madrasah Ibn Taimiyah (w. 702 H/1328 M), yang juga merupakan kelanjutan Madrasah Imam Ahmad bin Hanbal. Gerakan Ikhwan dimulai di Ismailiyah kemudian beralih ke Kairo. Dari Kairo tersebar ke berbagai pelosok dan kota di Mesir. Gerakan tersebut kemudian meluas ke negara-negara Arab. Ia berdiri kukuh di Suriah, Palestina, Yordania, Lebanon, Irak, Yaman, dan lain-lain. Dewasa ini, anggota dan simpatisannya tersebar di berbagai penjuru dunia.[2]
Sedangkan Hizbut Tahrir didirikan dan dipimpin oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (1909-1979 M), kelahiran Ijzim, kampung di daerah Haifa Palestina. Pada tahun 1952. Sepeninggal an-Nabhani, Hizb dipimpin oleh ‘Abdul Qadim Zallum. Awal aktivitas Hizbut Tahrir terpusat di Yordania, Suriah, dan Lebanon; kemudian berkembang ke berbagai negara Islam. Bahkan, kini Hizb telah mencapai Afrika, Eropa, Amerika, Asia Tenggara, Asia Timur, dan Asia Tengah.[3]
Gerakan Islam yang bersifat ideologis umumnya bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang demikian parah; membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan dan hukum-hukum kufur; serta membebaskan mereka dari kekuasaan dan dominasi negara-negara kafir.
Selain gerakan Islam yang bergerak dalam bidang politik, di Dunia Islam juga muncul gerakan Islam yang harus mengangkat senjata karena secara langsung berhadapan dengan penjajah. Perjuangan bersenjata (jihad) dilakukan untuk membebaskan diri dari penjajahan asing. Hamas dan Jihad Islam mengangkat senjata melawan Zionis-Israel yang mencaplok Palestina dengan Intifadah-nya yang monumental. Kaum Muslim di Chechnya menghadapi masalah yang sama. Hingga saat ini, mereka masih berjuang melawan penjajah Rusia di negeri Islam itu. Perjuangan bersenjata melawan penjajahan ini juga harus dilakukan Muslim Moro melawan pemerintah kufur Filipina, Muslim Pattani melawan penjajah Thailand, dan Muslim Afganistan yang saat ini dikuasai oleh pasukan Amerika Serikat dan sekutunya.  
Momentum pertumbuhan gerakan Islam  ini semakin kuat dengan kegagalan ideologi nasionalisme sekular yang dipraktikkan  banyak negara dan rezim di Timur Tengah. Inilah raison d’etre (hakikat terpenting) dari kebangkitan gerakan-gerakan Islam semacam Jihad al-Islam (Syiah) pimpinan Hussein Musawi dan Hizbullah pimpinan Sayyid Muhammad Fadhallah—keduanya di Lebanon; Kelompok Dakwah (Syiah) pimpinan Imam Baqir al-Sadr di Irak, serta At-Takfir wa al-Hijrah dan Tanzhim al-Jihad—keduanya di Mesir.[4]

Gerakan Islam vs Penguasa Sekular
Keberadaan gerakan-gerakan Islam tentunya tidak dibiarkan begitu saja oleh penguasa di masing-masing negeri mereka. Ide yang diemban dan disebarluaskan oleh gerakan-gerakan Islam ini tentunya sangat bertolak belakang dengan penerapan sistem sekular para penguasa. Karena itu, terjadilah gesekan, mulai dari penentangan atas berbagai kebijakan pemerintah sampai  terjadinya konflik antara gerakan Islam dan pemerintah. Contohnya adalah apa yang menimpa Hizbut Tahrir di berbagai negeri Islam. Pada Agustus 1984, 32 orang aktifis Hizbut Tahrir di Mesir diajukan ke meja hijau dengan tuduhan merencanakan kudeta. Disebutkan, orang-orang yang dituduh sebagai pemimpin kudeta ialah Ir. Abdulghani Jabir Sulaiman, Dr. Shalahuddin Muhammad Hasan (keduanya tinggal di Austria)—seorang doktor elektro keturunan Palestina yang dijuluki Abu Lihyah, dan ‘Alauddin Abdulwahhab Hajjaj. Saat ini, beberapa aktivis Hizbut Tahrir ditahan dan sedang diadili di Mesir, Pakistan, Turki, Uzbekistan, dan negeri-negeri Islam lainnya.
Sikap Hizb dalam menentang setiap orang yang menyeleweng dari Islam dan hukum-hukumnya telah membawa bahaya sehingga para anggotanya menghadapi berbagai gangguan dan menerima siksaan yang pedih dari para penguasa: berupa penjara, kesengsaraan, pengusiran, pengejaran, dimata-matai, diputuskan mata pencahariannya, diboikot kepentingannya, serta dilarang bepergian ke luar negeri (dicekal); bahkan di antara mereka ada yang dibunuh. Banyak anggota Hizb yang telah dibunuh oleh para penguasa zalim di negeri-negeri Irak, Syria, dan Libya. Banyak juga yang dipenjarakan di Yordania, Syiria, Irak, Mesir, Libya, dan Tunisia. Penjara-penjara di negeri-negeri tersebut penuh dengan anggota-anggota Hizb.[5]
Hal sama dialami oleh Ikhwanul Muslimin. Pada tahun 1948, misalnya, walaupun Ikhwan turut serta dalam Perang Palestina melawan Inggris, mereka dibekukan, disita harta kekayaannya, dan tokoh-tokohnya ditangkap oleh Muhammad Fahmi Nagrasyi, perdana menteri Mesir waktu itu. Hasan al-Hudhaybi (1306-1393 H/1891-1973 M), salah seorang Mursyid al-Mahdi al-Ikhwan al-Muslimun, juga berkali-kali ditangkap. Tahun 1954, ia divonis hukuman mati, tetapi kemudian diringankan menjadi seumur hidup. Tahun 1971, ia dibebaskan terakhir kalinya.
Akibat menolak kerjasama dalam pemerintahan, Ikhwan terlibat serangkaian konflik dan permusuhan dengan pemerintah yang semakin hari semakin tajam. Akibatnya, tahun 1954, pihak pemerintah melakukan penangkapan besar-besaran terhadap anggota Ikhwan dan beribu-ribu orang dijebloskan ke dalam penjara. Pemerintah beralasan orang Ikhwan telah berupaya memusuhi dan mengancam kehidupan Gamal Abdul Nasher di lapangan Mansyiyah, Iskandariyah. Bahkan pemerintah Mesir telah menghukum mati 6 anggota Ikhwan.
Tahun 1965-1966 bentrokan antara Ikhwan dan pemerintah Mesir terulang kembali untuk kedua kalinya. Pemerintah kembali melakukan penangkapan besar-besaran, melakukan penyiksaan, serta memenjarakan anggota Ikhwan. Bahkan ada tiga orang yang telah dihukum gantung, di antarany Sayyid Quthb (1324-1387 H/1906-1966 M). Sepeninggal Hudhaybi, ‘Umar Tilmisani (1904-1986 M) terpilih menjadi Mursyid. Di bawah pimpinannya, Ikhwan menempuh jalan tidak konfrontatif dengan penguasa dan menyerukan, “Bergeraklah dengan bijak dan hindarilah kekerasan dan extremisme.”[6]

Pola-pola Penggembosan Gerakan
Keberadaan gerakan-gerakan Islam yang menentang sistem sekular di Dunia Islam dan Barat jelas menjadi ancaman bagi para penguasa di negeri-negeri Islam dan Barat. Berbagai upaya mereka lakukan untuk menggembosi gerakan-gerakan Islam; mulai dari tindakan kekerasaan (seperti pembantaian yang terjadi di Afganistan, Chechnya, Aljazair, Mesir, Palestina, Filipina Selatan), pencitraan negatif, tuduhan kekerasaan, sampai teroris. Hanya saja, mereka melihat bahwa pembunuhan dan pembantaian terhadap gerakan Islam tidaklah bisa mematikan perlawanan mereka terhadap Barat. Apa yang terjadi saat ini di Palestina merupakan bukti jelas, bahwa pembantaian terhadap pejuang Islam di sana tidak pernah menghentikan jihad melawan Israel, bahkan ‘mati syahid’ menjadi sesuatu yang dirindu-rindukan oleh sebagian besar pemuda Palestina (Allah akbar!) Karena itu, mereka juga melakukan pola penyesatan pemikiran dan pencitraan lewat propaganda dan rekayasa intelijen. Cara ini lebih efektif, karena akan menjauhkan gerakan Islam dari umat Islam sendiri—kalau pemikiran umat bisa dipengaruhi dengan cara ini.

1. Pencitraan Negatif: Fundamentalisme
Gerakan-gerakan Islam adalah kelompok yang paling sering disudutkan. Salah satunya melalui fitnah dan pemutarbalikan fakta. Kalau ada satu prajurit Israel tewas, media massa Barat menyebutnya sebagai korban aksi terorisme. Sebaliknya, kalau Israel dengan jet-jet tempur canggih menyerang pemukiman Palestina, yang tentunya menewaskan ratusan penduduk, dimaklumi sebagai serangan balasan (retaliation),  serangan untuk mendahului sebelum di serang (preempative strike), atau tindakan hukuman (punitive action)—yang konotasinya jelas berbeda dengan aksi terorisme.
Tudingan-tudingan terhadap gerakan Islam tidak hanya di dunia politik. Hollywood, sebagai pusat khayalan dunia Barat pun, turut mengusung sindrom ketakutan terhadap Islam (islamophobia). Sejak film The Syeikh (1921) yang masih berupa film bisu sampai film-film canggih, gerakan Islam diidentikan dengan teroris dan kejelekan. The Syeikh menggambarkan syeikh-syeikh Arab di padang pasir dengan prototipe haus seks, doyan perempuan, tamak, dan licik. Gambaran ini juga muncul pada film Thief of Baghdad (1924), Arabian Night (1942), dan Son of Ali Baba (1952). Dalam perkembangan selanjutnya, film-film Hollywood penuh dengan cerita kepahlawanan melawan terorisme Arab dan Islam. Operation Thunderbolt, Delta Force (1986), Iron Eagle, Airwolf, dan Truelies adalah beberapa dari contoh yang menggambarkan cerita tersebut.
Istilah “fundamentalisme Islam”" atau “Islam fundamentalis” banyak dilontarkan oleh kalangan pers terhadap gerakan-gerakan kebangkitan Islam kontemporer semacam Hamas, Hizbullah, Ikhwanul Muslimin, Jemaat Islami, dan Hizbut Tahrir. Penggunaan istilah fundamentalisme yang dituduhkan oleh media massa terhadap gerakan-gerakan kebangkitan Islam kontemporer tersebut, di samping bertujuan memberikan gambaran yang negatif terhadap berbagai aktivitas mereka,  bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas mereka di mata dunia.
Gerakan ‘fundamentalisme’ Islam kemudian diidentikkan dengan fundamentalisme Kristiani yang tumbuh di Barat. Dalam khazanah Barat, fundamentalis merupakan respon kalangan konservatif terhadap perkembangan teologi liberalisme, modernisme, dan gejala sekularisme di Amerika Serikat (sekitar tahun 1910-an). Bersamaan dengan itu, gerakan fundamentalisme kemudian identik dengan gerakan yang anti ilmu pengetahuan dan modernisasi, absolutisme dengan menganggap diri paling benar, eksklusivisme dalam pengertian tertutup dari realita dunia luar, fanatisme, agresivisme, dan sejumlah konotasi negatif lainnya.
Namun secara faktual, istilah fundamentalis dengan segala konotasi negatifnya sesungguhnya lebih sering digunakan oleh Barat untuk mengindentifikasikan suatu kelompok yang menentang kemauan Barat dan membahayakan kepentingan Barat. Candra Muzafar, seorang cendekiawan Malaysia, berpendapat, “Di mata Barat, yang membuat mereka dicap sebagai fundamentalis adalah keteguhan mereka dalam menolak hegemoni  Barat serta menjaga integritas dan independensi mereka. Namun, fakta ini dengan amat rapih disembunyikan. Sebaliknya, media Barat menunduh kaum fundamentalis itu sebagai fanatik, brutal, dan teroris. Ini merupakan upaya manipulasi untuk menjaga agar sekelompok orang ‘di dunia beradab’ bisa terus-menerus memonopoli kekuasaan, kekayaan, dan pengetahuan.” (Far  Eastern Economic Review, 23 April 1992).

2. Penisbatan Kekerasan (Terorisme)  pada Gerakan Islam
Pola penggembosan berikutnya adalah penisbatan kekerasaan pada gerakan Islam. Gerakan Islam dituduh melakukan tindakan kekerasan seperti pemboman dan pembunuhan terhadap rakyat sipil. Targetnya jelas, menimbulkan kebencian umat Islam terhadap gerakan-gerakan Islam. Untuk itu, berbagai hal dilakukan, mulai dari melakukan aksi itu secara langsung, yang kemudian dilontarkan kepada gerakan Islam;  merekaya kelompok binaan yang berjubah Islam, yang kemudian diprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasaan; bisa juga dengan merekayasa perbagai bukti seperti bom, senjata api, dan sebagainya, yang kemudian dituduhkan pada gerakan Islam meskipun gerakan Islam itu tidak menggunakan kekerasan.
Pola inilah yang gencar sekarang ini dilakukan oleh Amerika Serikat. AS dan sekutunya menjadikan peristiwa serangan terhadap WTC sebagai jaring besar untuk memasukkan setiap musuh-musuh ideologisnya ke dalam jaring itu. Jaring besar itu kemudian diberi gelar al-Qaida. Padahal, hingga saat ini tidak pernah bisa dibuktikan secara yuridis lewat bukti-bukti yang objektif bahwa al-Qaida-lah pelakunya. Untuk kawasan Asia Tenggara, AS membentuk jaring yang sama yang disebut Jamaah Islamiyah. Dengan jaring itu, kelompok, negara, bahkan orang yang menentang AS akan dikelompokkan sebagai teroris dan pengikut al-Qaida atau Jamaah Islamiyah. Hal yang sama dilakukan oleh pemerintah Aljazair dengan melakukan pembantaian terhadap rakyatnya, yang kemudian dinisbatkan pada FIS.
Pola yang lebih tinggi tingkat rekayasanya adalah menggunakan kelompok Islam yang bisa dibentuk, dibina, atau disusupi oleh intelijen pro-Barat atau penguasa sekular. Kelompok ini kemudian diprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasaan dengan mengatasnamakan Islam. Untuk kasus Indonesia, rezim Orde Baru lazim menggunakan ini, seperti dalam kasus Komando Jihad. Padahal, organisasi ini merupakan bentukan Ali Murtopo untuk mendiskreditkan kelompok Islam. Pola ini jugalah yang tampaknya harus dicermati dalam kasus bom di Bali.
Upaya rekayasa dengan cara generalisasi dan pengaitan (linkage) kekerasaan kemudian ditimpakan kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya dalam garis perjuangannya tidak menggunakan kekerasaan. Di Asia Tengah, misalnya, penguasa Uzbekistan  Karimov (yang Yahudi dan kafir), menuduh Hizbut Tahrir melakukan kekerasaan. Karena tidak terbukti, Hizb kemudian dituduh telah memberikan landasan ide pada tindakan terorisme. Di Turki, aktivis Hizbut Tahrir dituduh telah menyimpan bahan peledak, bahkan ada yang dituduh menjadi pengedar narkotika.  Padahal, yang dilakukan aktivis Hizbut Tahrir  di seluruh dunia adalah politik non-kekerasaan seperti ceramah, diskusi, menulis di media massa, atau membagi selebaran.

3. Politik ‘Stick’ dan ‘Carrot’
Tidak berhenti sampai di sana, penggembosan gerakan Islam juga dilakukan dengan politik ‘stick and carrot’. Barat secara sistematis mengadu-domba sesama kaum Muslim dengan memilah mereka  dengan istilah militan vs moderat, scriptualis vs substansialis, politik vs kultural, moral vs politik, dan istilah-istilah lainnya. Tujuannya adalah menggunakan umat Islam sendiri untuk menghancurkan tubuh mereka. Tidak mengherankan jika kemudian terjadilah saling menyalahkan di antara umat Islam.
Untuk itu AS mendorong, memberikan dana yang besar, dan pujian kepada kelompok Islam yang dia anggap tidak berbahaya. Mereka diberikan wortel (carrot); seakan-akan begitulah seharusnya umat Islam—tidak berpolitik, tidak militan, tidak menerapkan syariat Islam secara kâffah, dan tidak berjihad meskipun ditindas. Sebaliknya,  kelompok yang menentang AS akan diberikan gelar-gelar negatif dan diberikan tongkat (stick).  AS juga memanfaatkan intelektual binaan Barat dan tokoh-tokoh Islam (baik disadari oleh sang tokoh atau tidak) untuk melakukan hal itu. Berbagai penghargaan kemudian diberikan kepada tokoh-tokoh yang dianggap sejalan dengan AS, kalau perlu, diberi gelar orang suci (the holy man). Yang justru dilakukan oleh umat Islam kemudian adalah cekcok sesama mereka sehingga mereka teralihkan bahwa musuh bersama mereka sesungguhnya adalah AS dengan sistem kapitalismenya yang kufur dan telah menyebabkan penderitaan umat.   

4.Mendorong Masyarakat Menjauhi/Melawan Gerakan Islam.
Sesungguhnya, permusuhan orang-orang dan negara-negara kafir atas kaum Muslim sangat mendalam. Apa yang dilakukan oleh AS hanyalah parameter fisik yang dapat kita lihat dan saksikan. Permusuhan mereka yang sebenarnya terhadap Islam dan kaum Muslim—yang ada dalam benaknya—jauh lebih dahsyat. (Lihat: QS ‘Ali Imran [3]: 118).
Islam telah dicap oleh AS sebagai musuhnya dengan memberikannya label “teroris” dan “ekstremis”. Tujuannya tidak lain untuk mengokohkan cengkeraman AS di negeri-negeri Islam sekaligus melestarikan dominasinya di kawasan tersebut. Oleh karena itu, setiap gerakan dari kalangan kaum Muslim yang hendak menjalankan syariat Islam melalui tegaknya institusi politik—yaitu Daulah Islamiyah—akan dimasukkan oleh AS dan sekutu-sekutunya sebagai teroris dan ekstremis. Stempel ini juga tidak dapat dihindarkan oleh gerakan-gerakan Islam yang memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Islam tanpa kekerasan. Alasannya, semua itu dianggap oleh AS akan menghalangi dan menjadi batu sandungan bagi kepentingan dan eksistensinya di seluruh dunia.
AS berhasil memaksakan kehendaknya dengan dibuatnya banyak rekomendasi dan keputusan internasional untuk memerangi terorisme. Artinya, AS dapat menghimpun kekuatan negara-negara yang meratifikasinya sekaligus memimpin mereka untuk memukul setiap kekuatan, gerakan, partai, orang yang jelas-jelas menghalang-halangi kepentingannya.
Berdasarkan hal ini, kaum Muslim—terutama yang memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Islam dan yang menjadi sasaran langsung dari manuver politik yang disebut dengan “melawan terorisme”—wajib membentuk opini umum. Caranya adalah dengan membongkar hakikat di balik isu terorisme dan ekstremisme serta mengungkap rekayasa AS dan negara-negara sekutunya melalui tangan-tangan para penguasa Muslim dalam memerangi “terorisme”. Kita wajib membeberkan bahwa sesungguhnya AS sendirilah yang sebenarnya berada di balik aksi-aksi terorisme yang banyak terjadi di dunia. AS sengaja mendorong aksi-aksi tersebut dalam rangka memelihara kepentingan politiknya. AS mempolitisasi isu terorisme dan ekstremisme agar menjadi kendali politiknya di negeri-negeri Islam. []

H. Budi Mulyana, S.IP., alumnus jurusan Hubungan Internasional FISIP UNPAD dan aktivis pada FIWS (Forum on Islamic World Studies), Bandung.




[1]     Islam dan Fundamentalis lainnya, Pustaka
[2]     www.alislam.or.id.
[3]     ‘Abdul Qadim Zallum, Mengenal Sebuah Gerakan Islam di Timur Tengah: Hizbut Tahrir, Al-Khilafah, Januari 1993.
[4]     Azyumardi Azra, “Jihad dan Terorisme: Konsep dan Perkembangan Historis,” dalam Islamika no. 4, Mizan Bandung, 1994, hlm. 86.
[5]     ‘Abdul Qadim Zallum, op. cit.,

19 September 2009

Agar Kesucian Fitrah Terus Terpelihara

0 komentar


    Pada hari ini, kita berhimpun di tempat ini, di atas lantai masjid yang suci, sesuci batin dan jiwa kita yang telah tersepuh indah dengan kemuliaan Ramadan yang telah pergi. Di tempat ini, baru saja kita bersama-sama menggemakan pujian kebesaran kepada Allah, Rabb kita, Pemilik Segala Pujian, sehingga angkasa di sekitar kita penuh dengan gemuruh suara takbir, tahmid, dan tasbih.
       Sementara itu, bersama kita, jutaan kaum muslim—saudara-saudara kita—di seluruh dunia melakukan hal yang sama. Jutaan umat Muhammad SAW, pada hari ini, bergerak, bertasbih, bersujud, dan bertakbir bersama.   
    Saudaraku, inilah saat-saat bahagia seorang hamba Allah yang merayakan kemenangannya dari pertempuran spiritual sebulan lamanya, menaklukkan angkara-murka, yang tidak lain adalah hawa nafsunya sendiri—sebuah pertempuran yang membuatnya berubah dari makhluk material menjadi makhluk spiritual.
   Madrasah ruhani yang bernama Ramadan itu telah berlalu meninggalkan kita, tanpa ada jaminan bahwa kita akan menjumpai Ramadan yang lain pada tahun depan. Mengenang kebersamaan dengan bulan suci itu, memang kita pantas untuk menitikkan air mata. Betapa tidak, Ramadan sungguh begitu baik terhadap kita, begitu berjasa dalam menyuburkan kegersangan ruhani kita, serta begitu mengesankan pelajarannya dalam memperbaiki citra kehidupan sosial kita.
       Tentu kini masih terasa betapa nikmatnya saat-saat bahagia ketika berkumpul bersama keluarga, menunggu magrib tiba. Saat-saat syahdu ketika kita memenuhi masjid, menghadiri salat jamaah, mendengarkan ceramah, bertarawih, atau bertadarus bersama. Saat-saat hikmat ketika kita bangun pada dini hari, bersantap sahur, seraya menunggu datangnya waktu Subuh dengan zikir, istigfar, dan doa.
      Tidak ketinggalan, aspek-aspek kehidupan sosial kita pun turut mendapat limpahan berkah dan kemuliaan bulan suci itu. Bukankah selama Ramadan bersama kita, tindak kejahatan menurun, tayangan-tayangan media massa yang biasanya sarat dengan nuansa porno, menjadi ‘sedikit’ lebih menyejukkan pandangan dan perasaan, kehidupan umat beragama menjadi rukun, sehingga kedamaian yang menjadi dambaan pun tercipta?
  Dalam aspek ekonomi pun, Ramadan memberikan dampak yang positif. Produktivitas dan ekonomi masyarakat menengah ke bawah menunjukkan peningkatan. Kepedulian orang-orang kaya terhadap fuqara` dan masakin juga menunjukkan perubahan yang menggembirakan.
    Oleh karena itu, kalau efek positif Ramadan sudah kita rasakan sendiri, lantas mengapa kita tidak membuat komitmen serta janji terhadap diri kita untuk menghidupkan tradisi-tradisi Ramadan pada 11 bulan yang akan datang? 
       Maka, apabila dengan iman dan karena mencari mencari rida Allah, kita mampu melaksanakan ibadah puasa selama Ramadan, mengapa tidak kita mulai untuk mentradisikan puasa sunnah—seperti puasa Senin-Kamis—di luar Ramadan? Kalau sepanjang Ramadan kita bisa melawan kantuk serta rasa penat pada malam hari dan dengan tekun mendirikan salat Tarawih, jika kita punya kemauan jiwa yang kuat, kita juga pasti bisa mendirikan salat tahajud atau qiyamullail di luar Ramadan. Kalau selama Ramadan kita akrab dengan kitab suci kita, lalu mengapa kita tidak bisa memulai untuk membacanya di luar Ramadan? Kalau selama Ramadan, kita dengan aktif mendatangi salat jamaah di masjid dan musalla, haruskah tradisi yang sangat baik itu kita tinggalkan hanya karena Ramadan sudah berlalu?
      Marilah kita sadari bahwa selama sebulan, Allah SWT menyaksikan kita bangun pada waktu dini hari mengangungkan asma-Nya. Dia mendengar suara istigfar kita. Maka, alangkah malangnya apabila setelah Ramadan berlalu, Allah menyaksikan kita tertidur lelap, bahkan melewati waktu Subuh, bagai bangkai tak bergerak.
            Selama sebulan, bibir kita bergetar dengan doa, zikir, serta kalimat-kalimat suci. Alangkah celakanya, apabila setelah hari ini, kita menggunakan bibir yang sama untuk menggunjing, memfitnah, dan mencaci-maki sesama saudara muslim.
   Selama sebulan kita melaparkan perut dari makanan dan minuman yang halal pada siang hari. Kini, setelah Ramadan berlalu, alangkah buruknya apabila kita mengisi perut kita dengan makanan dan minuman yang tidak halal.
       Ahli hikmah berkata,
لَيْسَ اْلعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ اْلجَدِيْدُ *  إِنمَّاَ اْلعِيْدُ ِلمَنْ طَاعَتُهُ تَزِيْدُ
“Hari raya bukanlah untuk orang yang mengenakan pakaian serba mewah. Hari raya diperutukkan bagi orang yang taatnya bertambah.”
لَيْسَ اْلعِيْدُ لِمَنْ َتجَمَّلَ بِالِّلبَاسِ وَْالمَرْكُوْبِ * إِنمَّاَ اْلعِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْبُ.
 “Hari raya bukanlah untuk orang yang berhias diri dengan pakaian  dan kendaraan mewah. Hari raya diperuntukkan bagi orang yang telah diampuni dosanya.”
       Oleh karena itu, di tengah-tengah kegembiraan dan kebahagiaan kita dalam kesucian fitrah diri yang Allah kembalikan kepada kita pada hari ini, adalah sangat bijaksana apabila kita menjadikan Idulfitri ini sebagai momentum untuk memulai perubahan dalam hidup kita; komitmen untuk mengubah pola hidup kita dari kehidupan semau gue dan menabrak aturan-aturan Allah demi menuruti kemauan hawa nafsu, kepada pola hidup baru yang diridai -Nya. Sekaranglah saatnya kita membasuh kekotoran jiwa pada masa lalu dengan air mata  tobat dan penyesalan. Tingkatkan frekuensi ketaatan kita dalam menjalankan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Camkanlah di dalam diri kita bahwa sikap ‘menahan diri’ (al-imsak) dari perbuatan dosa, maksiat, dan budaya hidup bebas dari aturan agama, seperti yang diajarkan oleh ibadah puasa kepada kita, tidaklah hanya berlaku pada bulan Ramadan, tetapi kita harus terus memelihara dan melestarikannya pada hari-hari selanjutnya agar kesucian fitrah terus terpelihara.
    Di samping itu, supaya kesucian fitrah terus terpelihara, paling tidak, ada tiga hal yang perlu kita perhatikan dengan serius. Di antara tiga hal ini, ada hal yang perlu kita jauhi sama sekali, dan ada juga yang hanya perlu kita arahkan secara proporsional.
         Pertama, kesombongan dan arogansi diri. Inilah dia ‘virus’ perusak fitrah yang harus kita basmi dari jiwa kita. Apakah kesombongan itu? Kesombongan—seperti sabda Rasulullah—adalah َاْلكِبْرُ   بَطَرُ اْلحَقِّ وَغَمْطُ) النَّـاسِ )  sikap menentang kebenaran dan meremehkan (merasa ‘lebih’ atas) orang lain. Kesombonganlah yang mengikis habis kesucian fitrah Iblis dan menggelincirkannya ke lembah kekafiran dan kesesatan, padahal menurut riwayat, sebelum Adam as. diciptakan, Iblis sudah menyembah Allah dengan taat selama 6000 tahun lamanya. Kisah Iblis abadi dalam Alquran. Di antaranya, dalam Surah al-A’raf, ayat 12 dan 13.
 Allah berfirman, "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) pada waktu Aku menyuruhmu?" Iblis menjawab,"Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah". Allah berfirman, "Turunlah kamu dari surga itu, karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya. Keluarlah! Sesungguhnya kamu termasuk golongan yang hina".


Celakanya, tidak sedikit manusia yang mengikuti jejak Iblis. Mereka merasa, apa yang dimilikinya adalah hasil jerih payah sendiri dan tidak ada sangkut-paut dengan Sang Pencipta. Mereka lupa bahwa ketika dilahirkan, mereka tidak lebih daripada makhluk lemah dan takberdaya. Mereka menjadi bertenaga karena Allah yang menguatkan fisiknya.


       Kedua, faktor lain yang sering kali merusak fitrah manusia adalah pengaruh limpahan harta kekayaan. Tidak sedikit manusia yang begitu dekat kepada Allah ketika diuji dengan kemiskinan. Dengan kondisi seperti itu, ibadahnya tekun; kepada sesama, ia santun; kepada orang menderita, ia peduli. Namun, ketika rezekinya melimpah, ia pun berubah. Ujian kekayaan membuatnya lupa diri dan jauh dari Allah. Pada saat yang sama, sifat kikir dan tidak peduli dengan nasib orang yang menderita pun melekat pada dirinya, disusul dengan munculnya sifat tamak dalam jiwanya. Ia tidak hanya kikir, tetapi juga serakah. Di dalam Alquran, Allah SWT mengabadikan kisah sosok milyarder serakah dengan segala kekikirannya untuk dijadikan pelajaran dan peringatan. Dialah Qarun, sang milyarder yang kunci-kunci gudangnya saja tidak mampu dipikul oleh sejumlah orang kuat. Namun, semua kekayaan beserta keserakahan dan ketamakannya, akhirnya lenyap ditelan bumi. Kisahnya pun diabadikan Alquran Surah al-Qashash, ayat 76 s.d.84.  Dan, ironisnya, dari waktu ke waktu selalu saja muncul para penerus Qarun. Mereka tampil sebagai kaum hartawan yang gemar bermewah-mewah—berpesta-pora—di tengah mayoritas rakyat miskin dan melarat.


            Faktor ketiga yang dapat mencerabut fitrah kita dari kesuciannya adalah pengaruh kekuasaan dan jabatan. Dalam hal ini, Alquran mencontohkan Fir’aun. Fir’aun adalah sosok penguasa zalim yang merasa diri paling berkuasa, sehingga bisa berbuat apa saja. Ia tidak pernah mendengarkan hati nurani rakyatnya. Tidak seorang pun yang diperkenankan berseberangan pendapat dengannya. Dengan angkuh, ia berseru, “Akulah Tuhanmu yang maha tinggi   (أَناَ رَبُّكُمُ ْالأَعْلىَ)(QS an-Nazi’at, ayat 24). Akan tetapi, betapa pun besar kekuasaan Fir’aun, ia tetaplah manusia yang punya keterbatasan. QS Yunus, ayat 90 dan 91 merekam kisah akhir hayatnya yang berujung dengan sad ending, alias su` al-khatimah.


    Pada dasarnya, dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah fitrah. Kekuasaan adalah hak dan merupakan  salah satu di antara janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Dalam QS al-Fath, ayat 29, Allah berfirman,


Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu serta mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, ....
Jadi kekuasaan tidaklah dilarang atas orang-orang beriman, bahkan kita harus menjadi penguasa, agar kekuasaan tidak dikendalikan oleh orang-orang  yang berkarakter seperti Fir’aun. Yang dilarang adalah mencemari kekuasaan dengan kepentingan pribadi, kepentingan keluarga, atau kepentingan golongan.


Allahu Akbar walillahil hamd,
            Apabila kita telah dapat memahami hakikat ini, mari kita cermati firman Allah SWT:
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (QS. al-Ma'un:1-2).
            Dari dasar kebeningan lubuk hati kita yang diselimuti oleh cahaya fitrah, kita asah kepekaan jiwa dengan firman Allah itu. Lewat telinga batin, coba kita dengarkan pilunya isak-tangis anak-anak yatim yang merindukan belaian kasih-sayang dari ibu-bapak mereka yang telah tiada. Cobalah kita kenali wajah-wajah saudara kita yang telah legam oleh sengatan matahari demi memperoleh dua-tiga suap nasi yang akan dinikmatinya sekeluarga pada hari ini.           
            Duhai kaum muslimin, Ramadan telah mendidik kita untuk terpanggil merasakan dan menanggung penderitaan mereka. Paling tidak, kita melihat diri kita di dalam diri mereka, memandang jiwa kita di dalam jiwa mereka. Sejalan dengan firman Allah SWT yang kita dengarkan tadi, Rasulullah SAW mengingatkan kita:
مَنْ َلا َيْهتَمُّ بِأَمْرِْ اُلمسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ.
Barangsiapa yang tidak menganggap penting (tidak acuh, tidak mau ambil pusing) dengan urusan kaum muslim, ia bukan golongan muslim.
            Betapa Allah Ta’ala telah mendidik kita lewat ibadah puasa dalam bentuk menahan lapar dan haus, supaya di dalam diri kita, tumbuh rasa sayang kepada mereka yang sepanjang  hidupnya bersahabat dengan rasa lapar dan dahaga. Agar kita terhindar dari karakter Qarunisme, Ramadan telah meletakkan dasar-dasar pendidikan untuk menghilangkan sifat kikir dan serakah yang menggumpal dalam jiwa kita, yakni melalui perintah untuk mengeluarkan zakat fitrah,  Namun, harap dipahami bahwa 2,5 kg beras atau Rp 15.000,00 uang, itu belumlah memadai untuk meringankan derita mereka sepanjang hayat. Allah menyuruh kita untuk terus menyantuni mereka dengan zakat mal, infak, atau shadaqah dari kelebihan harta yang Allah titipkan kepada kita.
           
       ‘Ala kulli hal, mari kita menjaga kesucian fitrah yang telah kita rajut dalam bulan Ramadan dengan susah payah itu, melalui upaya keras meningkatkan kualitas pola hubungan kita bersama Allah dan sesama kita, dengan cara berjanji kepada diri kita sendiri untuk terus melestarikan apa yang kita lakukan dan capai di dalam Ramadan ke dalam hari-hari kita selanjutnya. Maka, sebelum kita beranjak dari tempat ini, untuk memulainya, mari sejenak kita menengok ke kiri dan kekanan kita. Kita mencari orang-orang yang kita cintai, entah itu ayah dan bunda kita, putra dan putri kita, saudara kita, istri atau suami kita, atau sahabat dan handai-taulan kita. Adakah mereka masih bersama-sama dengan kita pada saat ini, ataukah mereka telah berangkat mendahului kita, kembali ke hadirat Allah Yang Mahasuci? Kita periksa. Masihkah ada ayah atau ibu yang pada tahun lalu menyambut uluran tangan kita dengan tetesan air mata  kasih-sayang? Masihkah ada putra-putri kita yang pada lebaran lalu dengan gelak-tawa mereka berbagi bahagia bersama dengan kita? Masihkah ada istri atau suami kita yang dahulu memeluk kita dan mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri? Seandainya takdir Allah telah memisahkan kita dengan mereka, pada hari ini, mari kita mengenang mereka seraya mengirimkan doa agar di sana pun mereka dilimpahi Allah dengan kegembiraan.  
     Mari kita saling mengulurkan tangan, berjabatan, berangkulan, saling memaafkan dosa-dosa dan kesalahan masa lalu yang (mungkin) pernah terjadi di antara kita, agar hati kita lapang, agar Allah SWT memandang kita dengan pandangan kasih-sayang. )I(

14 September 2009

Masihkah Kita Terus Berselisih?

1 komentar
"Perumpamaan kaum Muslimin dalam cinta, kekompakan, dan kasih sayang bagaikan satu tubuh, jika salah satu anggota tubuhnya mengeluh sakit, maka seluruh anggota tubuh juga ikut menjaga dan berjaga.” (HR Bukhari).

Pada tahun 2009 ini, begitu banyak deretan peristiwa yang seharusnya menggugah rasa solidaritas dan membuat kaum muslim semakin kuat lagi untuk bersatu.
Penyerangan terhadap saudara kita di tanah perjuangan Gaza, begitu kejinya dilakukan oleh Israel pada awal tahun ini. Jumlah korbannya tak kurang dari 1000 syahid dan syahidah. Kemudian dalam tengah tahun ini di wilyah Xinjiang, Cina, tragedi pembantaian yang menimpa sekelompok masyarakat yang sebagian besarnya adalah muslim telah terjadi. Jumlah korban yang mati dalam peristiwa yang memilukan tersebut mencapai 156 jiwa, dan 800 lainnya luka-luka, sementara 1434 muslim diculik. Belum lagi jika kita mengingat syahidah Marwa Al Sharbini yang berjuang mempertahankan jilbabnya, meninggal ditusuk oleh seorang pemuda Jerman keturunan Rusia, dalam proses kesaksian di ruang pengadilan! Suaminya tak lepas dari kezhaliman tersebut dengan ditembak oleh aparat saat ingin melindungi istrinya yang sedang hamil tiga bulan itu.
Sungguh tidak terbayang oleh kita kekejian itu terjadi di dunia yang kita tempati ini. Belum lagi tuduhan teror yang kembali mencuat kepada kaum muslimin, dan begitu konstan dan kuat media mengopinikan hal itu membuat masyarakat dunia memiliki persepsi bahwa pelaku teror adalah ummat Islam. Kita juga ingat bagaimana pelajar Indonesia di Mesir ditangkap dan diinterogasi hanya karena kagum dengan sosok seorang pejuang palestina dan membuka website yang berisi tentang beliau. Bahkan belakangan ini, begitu kuatnya persepsi bahwa terorisme muncul dari umat Islam membuat aparat kita melakukan pengawasan terhadap pengajian-pengajian, sebagaimana yang pernah terjadi saat dulu di era orde baru.
Sungguh ironis...
Peristiwa-peristiwa tersebut memiliki hubungan yang sangat erat pada salah satu hal yang menjadi pekerjaan rumah yang amat besar bagi ummat Islam, yakni “solidaritas sosial tanpa batas”.
Inilah saat kita berkata pada dunia bahwa seorang muslim, adalah seseorang yang paling peduli dengan orang lain, tanpa mempertimbangkan untung rugi secara materi. Saat bersedekah, Rasulullah saw berkata pada Aisyah r.a. bahwa porsi "kekayaan" sebenarnya yang menjadi milik kita, adalah justru porsi yang kita sedekahkan. Luar biasa. Jika kebaikan dan kepedulian sosial kaum muslimin sudah bisa menjamah saudara-saudaranya yang lain mulai yang terdekat hingga di seluruh belahan dunia ini, dan terus merambah hingga ke semua manusia tanpa memandang ras dan agama di muka bumi ini, maka ummat Islam akan menemukan makna sebenarnya tentang Islam dalam menjadi soko guru peradaban dunia ini, dan ummat yang lain akan menemukan kedamaian sesungguhnya hidup dalam naungan Islam. Tak ada hal yang kecil, karena menyingkirkan halangan dari jalan saja merupakan bentuk keimanan yang akan diberikan ganjaran oleh Allah SWT dengan meringankan kesulitan-kesulitan yang kita alami.
Mudah-mudahan, setiap Ramadan dapat menjadi khusus momen bagi kita untuk meningkatkan rasa peduli dan berbagi, dan menjaga rasa solidaritas kita terhadap kaum muslim di seluruh bagian dunia ini. Di mana lagi bisa kita jumpai manusia yang bisa lapar saat ada makanan, dan bisa tetap berbagi saat hanya memiliki seteguk air?
Wallahua'lam bishshawab.

09 September 2009

Amalan Pelebur Dosa

0 komentar


Tumpukan dosa yang menggumpal bukan berarti tak bisa dihapus. Beragam kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas mampu meleburnya.

Kesalahan bisa dilakukan siapa saja. Tak terkecuali ahli ibadah sekali pun. Karenanya, orang yang terbaik bukan mereka yang tak pernah terjerembab dalam kekeliruan, tetapi, mereka yang selalu menyadari kesalahannya, lalu bertaubat, dan tidak menunda walau sedetik pun.
“Langsung bertaubat dari dosa merupakan keharusan yang tak bisa ditunda-tunda. Jika taubat ditunda, ia akan memunculkan durhaka lain akibat penundaan itu,” kata Ibnu Qayyim al-Jauziyah.

Begitu pentingnya taubat karena ia adalah gerbang segala ampunan. Ia adalah wujud pengakuan hamba atas dosanya, dan jembatan pengakuan Allah bagi ampunan-Nya. Taubatlah yang menjadi kunci kebaikan untuk menghapus dosa kesalahan seorang hamba. Allah berfirman, “…Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatan mereka diganti dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Furqan: 70).

Setelah gerbang ampunan terbuka, ibadah berikutnya yang bisa melebur dosa adalah sedekah, baik yang dilakukan dengan terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Allah berfirman, “Jika kamu menampakkan sedekah(mu) maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kamu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS al-Baqarah: 271).

Rasulullah saw bersabda, “…sedekah itu mematikan (melebur) kesalahan dan takwa itu membunuh kesalahan seperti air memadamkan api.” (HR Thabrani).

Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti ‘benar’. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi syariah, pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, baik hukum maupun ketentuan-ketentuan umum lainnya. Hanya saja, jika infak cenderung berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut juga hal yang bersifat non-materi. Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah saw. menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-istri, atau melakukan kegiatan amar makruf nahi mungkar juga sedekah. Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan Muslim, Rasulullah saw menyebutkan bahwa tersenyum kepada saudara yang lain, itu sedekah.

Lebih luas lagi, kata sedekah yang terdapat dalam al-Qur’an, sebagian dimaksudkan zakat (QS at-Taubah: 60 dan 103). Hanya saja, walaupun seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, ia sangat dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah. Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (QS al-Baqarah: 3), ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (QS al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (QS Faathir: 29). Berinfak akan melipatgandakan pahala di sisi Allah SWT (QS al-Baqarah: 262). Sebaliknya, tidak mau berinfak sama dengan menjatuhkan diri pada kebinasaan (QS al-Baqarah: 195).

Di antara keutamaan zakat adalah, termasuk indikator tingginya keimanan seseorang, mengundang pertolongan dan rahmat Allah SWT (QS al-Hajj:40-41 dan QS at-Taubah: 71), membersihkan harta (QS at-Taubah: 103), mengembangkan harta (QS ar-Ruum: 39), dan mendistribusikan harta sehingga lenyap jurang antara kaya dan miskin (QS al-Hasyr: 7).

Ibadah lainnya yang masih berkaitan langsung dengan harta dan pahalanya mampu melebur dosa adalah jihad. Jihad di jalan Allah yang dilakukan dengan ikhlas bisa melebur dosa. Baik yang dilakukan dengan harta maupun jiwa. Allah berfirman, “…(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan ke dalam surga…” (QS ash-Shaff: 11-12).

Karenanya, para sahabat Rasulullah saw. selalu berlomba menyambut seruan jihad. Kendati mereka sudah menginfakkan harta, tapi itu tak membuat mereka puas untuk tidak ikut berjuang di jalan Allah. Bagi mereka, syahid di jalan Allah adalah kunci utama untuk mendapatkan ampunan Allah. Abu Hurairah mewartakan, Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang mati syahid akan diampuni dosanya pada percikan darah yang pertama, dan akan dikawinkan dengan dua bidadari dan akan memberi syafaat tujuh puluh dari anggota keluarganya….” (HR Thabrani).

Untuk itu, niat berjihad harus selalu ada dalam benak kaum Muslimin. Namun, bagi mereka yang tidak sempat berjihad bukan berarti pintu melebur dosa tertutup. Ibadah sehari-hari yang kita lakukan dengan ikhlas dan sesuai tuntutan Rasulullah saw, juga bisa menghapus dosa.
Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni. Sedangkan shalatnya, jalannya menuju masjid adalah amalan tambahan.” (HR Muslim dan Nasai).

Dalam hadits yang diriwayatkan Thabrani dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang pergi ke masjid (untuk salat) berjamaah, maka satu langkah bisa menghapus kesalahannya, dan satu langkah (yang lain) ditulis sebagai kebaikan (untuknya) selama pergi dan pulang.”

Begitu juga dengan ibadah-ibadah lainnya. Salat merupakan kaffarah (penebus) atas dosa dan kesalahan seorang hamba. Perumpamaan orang yang melakukan salat lima waktu sehari semalam ibarat orang yang di depan rumahnya mengalir sungai dan ia mandi lima kali sehari. Tak akan ada kotoran yang tersisa. “Begitulah perumpamaan shalat lima waktu. Dengan shalat itu Allah akan melebur kesalahan-kesalahan (hamba-Nya),” ujar Rasulullah saw. seperti diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi bahwa Rasulullah saw menegaskan, “Salat lima waktu, salat Jumat menuju Jumat berikutnya adalah pelebur dosa di antara mereka, selama dosa-dosa besar tidak dilanggar.”

Ibadah puasa yang dilakukan dengan penuh keimanan dan hanya mengharap ridha Allah, bisa melebur dosa. “Barangsiapa puasa Ramadhan dengan iman dan ikhlas (mencari pahala karena Allah) maka diampunilah dosanya yang sudah lewat,” (HR Bukhari Muslim).

Apalagi jika puasa Ramadhan diikuti dengan puasa Syawal enam hari setelahnya. “Barangsiapa yang puasa Ramadhan dan mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan ibunya,” demikian sabda Rasulullah saw seperti yang diriwayatkan Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath-nya.

Puasa ayyamul bidh (tiga hari setiap pertengahan bulan hijriyah) juga bisa menjadi pelebur dosa. Dalam Mu’jam al-Kabir-nya Thabrani meriwayatkan, dari Maimunah binti Sa’ad bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dari setiap bulan tiga hari, barangsiapa yang mampu melaksanakannya maka (pahala) setiap harinya bisa melebur sepuluh kali kesalahan dan dia bersih dari dosa seperti air membersihkan pakaian.”

Kalau ibadah harian (seperti shalat), bulanan (seperti puasa sunnah), atau tahunan (seperti puasa Ramadhan) mampu melebur dosa, begitu juga dengan ibadah haji yang diwajibkan sekali seumur hidup bagi yang mampu.
Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan haji, lalu tidak berbicara kotor dan tidak fasik, dia akan kembali (diampuni) dari dosanya sebagai mana ia dilahirkan ibunya,” (HR Bukhari Muslim).

Begitulah kesempurnaan Islam dan keutamaan umat Nabi Muhammad.Hari-harinya penuh dengan pahala yang mampu melebur dosa kesalahannya. Bahkan, pelebur dosa itu kadang bukan datang dari ibadah mahdhah yang kita lakukan. Musibah yang dihadapi dengan tabah dan sabar juga mampu mendatangkan ampunan Allah. “Tidaklah menimpa seorang Mukmin suatu kepayahan dan tidak pula penyakit yang langgeng, tidak pula duka cita, dan tidak pula kesusahan, tidak pula penyakit dan tidak pula kesedihan sampai duri yang mengenai dirinya kecuali Allah akan mengampuni kesalahannya dengan musibah itu,” (HR Bukhari Muslim).

Muamalah sesama manusia yang dilakukan dengan akhlak yang baik juga mampu mengikis tumpukan dosa. “Akhlak yang baik bisa menghancurkan kesalahan-kesalahan sebagaimana matahari mencairkan es,” (HR Thabrani dan Baihaqi). Dalam hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Tirmidzi, Nabi kembali menegaskan, “Tak ada dua orang Islam yang saling bertemu, lalu keduanya saling berjabat tangan kecuali Allah akan mengampuni keduanya sebelum berpisah.”

Subhanallah, betapa mulia Islam! Tak ada tindakan umatnya yang sia-sia jika dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah saw. Desah napas kebaikan yang kita hembuskan semua bernilai pahala. Ibadah-ibadah ringan yang selama ini sering kita anggap remeh nyatanya mampu menjadi godam palu yang bisa melebur bongkahan dosa.

07 September 2009

BERLAKU ADIL

0 komentar

A. ARTI ADIL DALAM ISLAM

Adil sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam memberikan hukum. Ia sering diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam memberikan hak orang lain, tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi. Seperti yang dijelaskan Al-Qur`an dalam surah Ar-Rahman/55:7-9

“Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) supaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”

Kata adil sering disinonimkan dengan kata al-musawah (persamaan) dan al-qisth (moderat/seimbang) dan kata adil dilawankan dengan kata zalim.

Dalam Al-Qur’an, kata adil dan anak katanya diulang sekitar 30 (tiga puluh) kali. Al-Qur`an mengungkapkannya sebagai salah satu dari al-asma’ al-husna` Allah dan perintah kepada Rasulullah untuk berbuat adil dalam menyikapi semua umat yang muslim maupun yang kafir. Begitu juga perintah untuk berbuat adil ditujukan kepada kaum mukmin dalam segala urusan.

B. PRINSIP KEADILAN DI ALAM RAYA

Jika kita perhatikan alam raya sekitar kita, akan kita dapatkan prinsip adil/keseimbangan itu menjadi ciri utama keberlangsungan dunia. Malam dan siang, gelap dan terang, panas dan dingin, basah dan kering, bahkan udara tersusun dalam susunan keseimbangan yang tiap-tiap pihak tidak ada yang mengambil/mengurangi hak sisi lain.

Tata surya kita, matahari, bumi bulan dan planet lainnya berada dalam jalur/garis edar obyektif yang tidak ada satu pun dari tata surya itu merampas jalur pihak lain, jika perampasan pihak lain itu terjadi bisa kita bayangkan bagaimana jadinya alam ini, pasti akan terjadi benturan-benturan yang berarti kebinasaan dan kehancuran. (QS. Al-Qamar: 49, Al-Mulk: 3, Yasin: 40, Ar-Rahman:5-7)

Kelangsungan hidup manusia sangat ditentukan oleh keseimbangan pernafasannya antara menghirup dan membuang. Jika tarikan dan pembuangan tidak seimbang maka manusia akan mengalami kesulitan bernafas dan biasanya kehidupan akan segera berhenti. Begitu juga susunan fisik manusia, memiliki komposisi seimbang antara cairan, udara, dan benda padat (tulang dan otot), jika keseimbangan ini terganggu maka kehidupan pun akan terganggu. Demikian pula susunan materi dan ruhiyah, antara fisik, akal, dan rasa. Jika ada satu pihak yang mengambil hak sisi lain dapat dipastikan akan terjadi ketimpangan hidup. Demikian seterusnya.

C. DISTRIBUSI KEADILAN

Islam mewajibkan ummatnya berlaku adil dalam semua urusan. Al-Qur`an mendistribusikan kewajiban sikap adil dalam beberapa hal seperti :

1. Menetapkan hukum

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS an-Nisa`/4:58).

2. Memberikan hak orang lain

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan..” (QS. An-Nahl/16:90)

3. Dalam berbicara

“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu.” (QS. al-An’am/6:152).

4. Dalam kesaksian

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatnu. QS. An-Nisa`/4:135

5. Dalam Mendamaikan perselisihan

“…maka damaikan antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah..”QS. al-Hujurat/49:9

6. Menghadapi orang yang tidak disukai

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu pada suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa." (QS. al-Ma`idah/5:8).

7. Imam As-Syafi’iy menegaskan kepada para qadli (hakim) agar bersikap adil dalam lima hal terhadap dua orang yang berselisih, yaitu:

  • Ketika masuk pintu;
  • Saat duduk di hadapannya;
  • Menghadapkan wajah kepadanya;
  • Mendengarkan pembicaraannya;
  • Memutuskan hukum.

D. PENEGAKAN DAN STANDAR KEADILAN

Berlaku adil memerlukan kejelian dan ketajaman, di samping mutlak adanya mizan (standar) yang dipergunakan untuk menilai keadilan atau kezaliman seseorang. Mizan keadilan dalam Islam adalah Al-Qur`an. Firman Allah :

“Allah-lah yang menurunkan kitab dengan membawa kebenaran dan menurunkan neraca (keadilan)” (QS.asy-Syura`/ 42:17).

“ Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia” (QS.al-Hadid/57:25).

Rasyid Ridla, dalam Tafsir al-Manar, menjelaskan ayat ini dengan mengatakan :

“Sebaik-baik orang adalah orang yang bisa berhenti dari kezaliman dan permusuhan dengan hidayah Al-Qur’an, kemudian orang yang berhenti dari kezaliman karena kekuasaan (penguasa) dan yang paling buruk adalah orang yang tidak bisa diterapi kecuali dengan kekerasan. Inilah yang dimaksudkan dengan al-Hadid (besi)”.

Kesalihan dunia ini hanya bisa ditegakkan dengan Al-Qur’an yang telah mengharamkan kezaliman dan pengrusakan-pengrusakan lainnya. Sehingga manusia menjauhi kezaliman itu karena rasa takutnya kepada murka Allah di dunia dan akhirat, di samping untuk mengharapkan balasan/ganjaran dunia akhirat. Kemudian, dengan keadilan, hukum yang ditegakkan penguasa, membuat jera umat manusia dari dosa.